JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan sunat atau khitan pada  laki-laki yang jelas mendatangkan manfaat - antara lain mencegah  terjadinya infeksi dan kanker - khitan perempuan sama sekali tidak  memiliki manfaat kesehatan. Yang ada, justru membahayakan dan dapat  menimbulkan risiko kematian
"Khitan bagi perempuan tidak ada manfaatnya sama sekali. Karena itu,  fakultas kedokteran tidak ada yang mengajarkan khitan untuk wanita.  Kecil atau tidaknya tindakan yang dilakukan, karena berada dalam area  sensitif wanita dinilai sangat berbahaya. Mulai dari pembedahan sampai  anastesi. yang paling parah dari khitan bisa menimbulkan kematian," kata  dr. Artha Budi Susila Duarsa, M. Kes  di sela peluncuran Buku Khitan  Perempuan: Dari Sudut Pandang Sosial, Budaya,Kesehatan, dan Agama,  Selasa (27/07/10) di Jakarta.
Khitan perempuan sendiri menurut Badan Kesehatan Dunia WHO terbagi  atas 4, yaitu : Tipe 1, yaitu memotong seluruh bagian klitoris (bagian  mirip penis pada tubuh pria), Tipe 2, yaitu memotong sebagian klitoris,  Tipe 3, yaitu menjahit atau menyempitkan mulut vagina (infibulasi), dan  Tipe 4 yaitu menindik, menggores jaringan sekitar lubang vagina atau  memasukkan sesuatu ke dalam vagina agar terjadi pendarahan dengan tujuan  memperkencang atau mempersempit vagina. 
Meskipun pemberlakuan khitan perempuan di Indonesia hanya pada batas  tipe 4, namun menurut dr. Artha, pemotongan klitoris sendiri tidak  boleh terjadi.
"Karena klitoris memainkan peran penting dalam meningkatkan  kenikmatan seksual seorang perempuan. Selain itu, melalui klitoris dapat  terjadi ekskresi kelenjar di sekitar vagina," imbuh dr. Artha.
Tidak mengubah bentuk klitoris dinilai dr. Artha sangat penting  karena letak klitoris yang dikelilingi oleh saraf menyebabkan sangat  peka secara seksual.
"Menghilangkan klitoris akan menurunkan kepekaan perempuan terhadap  rangsangan seksual. Klitoris juga berefek pada lubrikasi pada vagina.  Semakin banyak lubrikasi pada vagina maka perempuan akan semakin siap  ketika penis dimasukkan. Jika tidak ada klitoris, vagina akan kering dan  masuknya penis akan menyebabkan rasa sakit pada vagina sehingga timbul  ketakutan pada perempuan untuk melakukan hubungan badan berikutnya,"  kata dr. Artha.
Hal yang sama juga terjadi apabila melakukan infibulasi. Labia  minora (kulit luar) juga dipenuhi dengan saraf yang membuat bagian ini  sensitif terhadap rangsangan seksual. Seperti klitoris, memotong labia  minora juga akan membuat perempuan kurang peka terhadap stimulasi  seksual.
"Semuanya ini menyulitkan perempuan untuk mencapai orgasme. Menjahit  mulut vagina akan menghambat masuknya penis. Rasa sakit yang dialami  perempuan akan mengerikan dan jika penis berhasil melakukan penetrasi  maka akan menyebabkan pendarahan," kata dr. Artha.
Tinggi resiko kematian pada khitan perempuan membuat pemerintah  Indonesia sendiri secara tegas melarang khitan bagi perempuan, karena  melanggar UU Kekerasan terhadap perempuan.
Peraturan serupa juga diberlakukan parlemen Mesir mengesahkan UU  tentang pelarangan khitan perempuan. Bagi yang melanggar akan dikenakan   denda 185 USD sampai 900 dollar AS dan kurungan penjara antara 3 bulan  sampai dengan 2 tahun. Namun di Asia, praktik khitan sendiri hingga saat  ini masih dilakukan di Pakistan, India, Bangladesh, dan Malaysia.